Setelah GENIUS Act resmi diberlakukan, bagaimana langkah tepat untuk secara hati-hati menyikapi perkembangan narasi stablecoin?

Menengah7/23/2025, 8:52:16 AM
Artikel ini mengulas akar pola pikir tersebut—yakni kecemasan dan trauma terkait uang yang dialami sejak masa kanak-kanak—serta membandingkan perilaku trader dengan orientasi kelangkaan dan trader dengan orientasi kelimpahan, untuk memperlihatkan perbedaan nyata dalam cara mereka mengambil keputusan.

Pada dini hari tadi (waktu setempat), Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan tiga undang-undang penting terkait kripto: CLARITY Act, GENIUS Act, dan Anti-CBDC Surveillance State Act. GENIUS Act diperkirakan akan segera disahkan menjadi undang-undang oleh Trump pada Jumat waktu setempat.

Untuk pertama kalinya, Amerika Serikat secara resmi memberlakukan kerangka regulasi nasional bagi stablecoin. Dengan demikian, stablecoin kini keluar dari wilayah abu-abu regulasi dan mulai diintegrasikan ke dalam sistem keuangan arus utama. Di sisi lain, pusat-pusat keuangan seperti Hong Kong dan Uni Eropa juga mempercepat langkah untuk mengatur stablecoin, menandai terjadinya perubahan global yang besar di sektor stablecoin.

Jika kita menilik perkembangan beberapa bulan terakhir, terlihat jelas bahwa stablecoin telah mengalami transformasi pesat, dari objek pengawasan regulator hingga menjadi fondasi infrastruktur yang diakui secara resmi. Apa pemicu perubahan besar ini, siapa aktor pendorong stablecoin di panggung keuangan global, dan bagaimana kita menyikapi peningkatan momentum ini secara bijak?

Dari Narasi Web3 ke Strategi Nasional: Siapa Penggerak Transformasinya?

Sejak awal tahun, stablecoin menjadi topik utama dalam kebijakan dan diskusi keuangan global.

Pergeseran ini bukanlah kebetulan maupun sekadar implikasi dari kemajuan teknologi. Ini merupakan perubahan struktural yang digerakkan oleh kebijakan, dengan pemerintahan Trump sebagai katalisator utamanya.

Trump secara konsisten menentang mata uang digital bank sentral (CBDC) dan terus mendukung solusi dolar digital berbasis pasar. Selain itu, ia telah mendukung stablecoin USD1 yang dikembangkan oleh perusahaan yang terkait dengannya, hingga mendorong dan mempersiapkan penandatanganan GENIUS Act, untuk mewujudkan janji kampanye dalam melonggarkan regulasi kripto.

Perkembangan ini mendorong para regulator global melakukan evaluasi ulang terhadap stablecoin. Dalam hitungan bulan saja, stablecoin telah beralih dari isu marjinal di komunitas kripto ke dalam agenda utama kebijakan nasional. Selain Hong Kong yang telah menetapkan jadwal penerapan Stablecoin Ordinance, perekonomian terkemuka dunia kini secara aktif menyusun kerangka regulasi stablecoin yang jelas dan patuh aturan:

  • Regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa yang efektif mulai 2024 mengatur secara komprehensif kepatuhan aset kripto dan memberikan kategori detail untuk stablecoin.
  • Partai penguasa di Korea Selatan, yang dipimpin Presiden Lee Jae-myung, telah memperkenalkan Basic Act on Digital Assets, memungkinkan perusahaan Korea dengan modal minimum 500 juta KRW (sekitar Rp6,1 miliar) dan jaminan pengembalian dana berbasis cadangan untuk menerbitkan stablecoin.

Singkatnya, pengesahan GENIUS Act bukan sekadar deregulasi stablecoin di Amerika Serikat, tetapi merupakan pilihan kebijakan tegas untuk mendukung dolar digital swasta alih-alih CBDC.

Sikap Amerika Serikat ini diyakini akan menjadi referensi bagi desain regulasi negara lain dan turut membentuk stablecoin sebagai bagian integral dari kerangka kebijakan keuangan global.

Peta Stablecoin Terus Berubah

Selama beberapa tahun terakhir, pasar stablecoin didominasi oleh Tether (USDT) dan Circle (USDC), yang masing-masing melambangkan efisiensi likuiditas dan transparansi regulasi:

  • USDT lebih mengutamakan likuiditas lintas platform dan efisiensi perdagangan, sehingga berperan utama di bursa aset kripto maupun jaringan penyelesaian informal.
  • USDC fokus pada kepatuhan dan transparansi, sehingga kian populer di lingkungan teregulasi dan di kalangan klien institusi.

Secara pasar, stablecoin terus mencatat pertumbuhan sejak 2025. Menurut CoinGecko, per 18 Juli, total kapitalisasi pasar stablecoin mencapai sekitar $262 miliar—meningkat lebih dari 20% dari awal tahun.

Hal ini menunjukkan, seiring pemulihan pasar kripto, stablecoin tetap menjadi pintu utama likuiditas. Dominasi USDT dan USDC tetap kuat—kapitalisasi pasar USDT melebihi $160 miliar (lebih dari 60% pangsa pasar), sementara USDC mendekati $65 miliar (sekitar 25%), sehingga keduanya menguasai hampir 90% pasar stablecoin.

Sejak 2024, semakin banyak institusi keuangan konvensional dan sumber modal tradisional yang terjun ke sektor ini dengan memanfaatkan stablecoin sebagai instrumen penyelesaian transaksi berbasis blockchain. PYUSD dari PayPal dan USD1 yang didukung politik menjadi contoh menonjol:

PYUSD (PayPal USD) yang diluncurkan oleh raksasa pembayaran PayPal sangat cocok untuk penyelesaian transaksi internasional dan mendukung jaringan pedagang global. Sementara USD1, yang dirancang untuk transaksi on-chain maupun off-chain yang patuh regulasi serta aktivitas bisnis internasional, memanfaatkan dukungan politik Trump dan membidik penyelesaian korporasi.

Berkat sokongan institusi dan pemerintah, stablecoin yang baru ini memperluas fungsi stablecoin, dari sekadar alat likuiditas Web3 menjadi jembatan antara Web3 dan ekonomi riil. Penggunaannya kini merambah ke luar ekosistem bursa dan dompet kripto, mencakup pembiayaan rantai pasokan, perdagangan internasional, pembayaran pekerja lepas, transaksi OTC, dan lain sebagainya.

Di Balik Pertumbuhan Pesat: Tantangan Stabilitas dan Kepatuhan

Meski GENIUS Act memberikan legitimasi hukum bagi stablecoin, regulasi ini sekaligus memberlakukan persyaratan kepatuhan yang semakin ketat dan batasan regulasi yang lebih jelas.

Penerbit stablecoin wajib memenuhi ketentuan KYC/AML, menempatkan dana secara terpisah dan tunduk pada audit pihak ketiga. Dalam kondisi tertentu, mungkin diberlakukan pembatasan jumlah penerbitan ataupun penggunaan. Artinya, stablecoin kini diakui sebagai mata uang teregulasi, bukan sekadar aset digital.

Pertanyaan utama: mampukah stablecoin melepaskan diri dari kegunaan khusus di Web3 dan menembus adopsi yang lebih luas? Karena potensi pertumbuhan terbesar justru berada di luar dunia kripto—yaitu di Web2 dan ekonomi riil global.

Pertumbuhan USDT dan USDC saat ini ditopang oleh usaha kecil dan menengah, pedagang individu dengan kebutuhan settlement lintas negara, pengguna di pasar berkembang yang kesulitan akses SWIFT, masyarakat di negara inflasi tinggi yang ingin menghindari volatilitas mata uang lokal, serta pekerja lepas yang tidak dapat mengakses PayPal atau Stripe.

Pertumbuhan stablecoin berikutnya tidak akan didorong oleh Web3, melainkan oleh Web2—solusi utamanya bukan lagi protokol DeFi, tetapi pengganti rekening bank dolar AS tradisional.

Jika stablecoin menjadi kendaraan utama dolar digital global, maka tak terhindarkan akan berdampak pada isu kedaulatan moneter, sanksi keuangan, hingga tatanan geopolitik dunia.

Ke depan, arah ekspansi stablecoin sangat terkait dengan evolusi pengaruh global dolar AS, dan berpotensi menjadi ajang persaingan baru antarnegara, lembaga internasional, hingga korporasi keuangan besar.

Kesimpulan

Penerbitan mata uang selalu menjadi bentuk perpanjangan kedaulatan negara—didukung bukan sekadar oleh cadangan aset dan efisiensi sistem pembayaran, tetapi juga oleh kredibilitas nasional, pengakuan regulator, dan status di kancah internasional.

Hal ini juga berlaku untuk stablecoin: untuk menjadi jembatan antara dunia kripto dan ekonomi riil, tak cukup hanya mengandalkan mekanisme pasar atau logika bisnis semata. Pergeseran regulasi tahun 2025 menjadi katalis utama adopsi arus utama, tetapi sekaligus membuka tantangan baru—landskap industri stablecoin kini kian rumit dan kompetitif.

Persaingan ini bersifat jangka panjang, dan saat ini kita baru memasuki babak awalnya.

Disclaimer:

  1. Artikel ini adalah repost dari [TechFlow], dengan hak cipta milik penulis asli [imToken]. Untuk urusan hak penerbitan ulang, silakan hubungi Tim Gate Learn untuk penanganan secara resmi.
  2. Disclaimer: Semua opini dan pandangan dalam artikel ini sepenuhnya merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak menjadi nasihat investasi.
  3. Artikel ini juga tersedia dalam berbagai bahasa lain versi terjemahan Tim Gate Learn. Dilarang menyalin, mendistribusikan, atau menjiplak terjemahan tanpa mencantumkan Gate sebagai sumber.
Mulai Sekarang
Daftar dan dapatkan Voucher
$100
!