14:55
Digital Token Identifier Foundation (DTIF) mengumumkan bahwa Digital Token Identifier (DTI) akan digunakan dalam laporan peraturan aset digital perdagangan derivatif G20. DTIF adalah divisi dari Etrading Software (ETS) yang cakupannya terus berkembang, memberikan dukungan yang lebih besar bagi otoritas publik untuk mengidentifikasi risiko aset digital global dan semakin meningkatkan transparansi di pasar enkripsi perdagangan derivatif. Sejauh ini, laporan derivatif hanya berfokus pada TradFi instrumen keuangan.
Mulai 29 April 2024, Aset Kripto derivasi bahwa turun di bawah Peraturan Infrastruktur Pasar Eropa (EMIR) UE harus menggunakan DTI sebagai dasar untuk ISIN UPI dan OTC yang dilaporkan ke repositori transaksi. Hal ini memungkinkan regulator UE untuk memperluas pemantauan risiko derivasi terhadap aset digital