00:16
Firma hukum sebelumnya FTX, Fenwick & West, mengajukan permohonan untuk menolak tuduhan keterlibatan FTX dalam pelaksanaan penipuan.
BlockBeats melaporkan, pada 29 Agustus, menurut Cointelegraph, firma hukum sebelumnya FTX, Fenwick & West LLP, telah mengajukan permohonan untuk membatalkan sebuah gugatan yang menuduh firma tersebut memainkan peran kunci dalam keruntuhan miliaran dolar di platform perdagangan enkripsi. Firma hukum tersebut menyatakan bahwa setelah dua tahun litigasi, penggugat masih belum dapat membuktikan bahwa Fenwick & West mengetahui bahwa kliennya sedang melakukan penipuan. Gugatan yang diajukan pada tahun 2023 ini mencantumkan banyak tergugat, dan para investor mengklaim bahwa mereka mengetahui tindakan penipuan FTX. Fenwick & West bersikeras bahwa mereka harus dikeluarkan dari sengketa ini. Firma hukum tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.
WEST-7.23%
- 1
- 1