Menurut PANews, partai penguasa Korea Selatan telah memperkenalkan undang-undang untuk mengizinkan penerbitan stablecoin. RUU Aset Digital Dasar yang diusulkan akan memungkinkan perusahaan Korea Selatan dengan modal melebihi $368.000 untuk menerbitkan stablecoin. Langkah legislatif ini bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi pertumbuhan aset digital di dalam negeri.

ACT-0.3%
MOVE1.92%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)