Baru-baru ini, perkembangan terbaru mengenai kasus hukum pendiri suatu platform perdagangan aset kripto menarik perhatian luas. Diketahui, hakim utama awalnya mengakui rekomendasi kantor probasi, cenderung untuk memberikan putusan penjara selama 10 hingga 16 bulan, diikuti dengan 1 hingga 3 tahun masa pembebasan bersyarat. Sebelum putusan akhir, hakim akan mendengarkan dengan seksama pendapat dari pihak penuntut, pembela, serta pendapat dari terdakwa.
Perlu dicatat bahwa sebelumnya pihak kejaksaan telah mengajukan saran hukuman berat kepada terdakwa berupa 36 bulan penjara dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor pembebasan bersyarat dalam laporan pernyataannya justru merekomendasikan agar terdakwa diberikan masa percobaan selama lima bulan. Sementara itu, pihak pembela berusaha untuk mendapatkan tahanan rumah dan masa percobaan, untuk menghindari terdakwa dipenjara.
Arah kasus ini memicu diskusi luas baik di dalam maupun di luar industri Aset Kripto, dan berbagai lapisan masyarakat sangat menantikan hasil putusan akhir. Terlepas dari hasilnya, kasus ini akan memiliki dampak mendalam pada perkembangan kepatuhan seluruh industri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
9
Bagikan
Komentar
0/400
GweiWatcher
· 07-05 07:42
penjara fren+1
Lihat AsliBalas0
NftPhilanthropist
· 07-05 04:15
sejujurnya hanya bukti lain bahwa kita membutuhkan protokol keadilan yang dikelola dao saat ini
Eksekutif pertukaran enkripsi mungkin menghadapi hukuman penjara 10 hingga 16 bulan, keputusan akhir menarik perhatian.
Baru-baru ini, perkembangan terbaru mengenai kasus hukum pendiri suatu platform perdagangan aset kripto menarik perhatian luas. Diketahui, hakim utama awalnya mengakui rekomendasi kantor probasi, cenderung untuk memberikan putusan penjara selama 10 hingga 16 bulan, diikuti dengan 1 hingga 3 tahun masa pembebasan bersyarat. Sebelum putusan akhir, hakim akan mendengarkan dengan seksama pendapat dari pihak penuntut, pembela, serta pendapat dari terdakwa.
Perlu dicatat bahwa sebelumnya pihak kejaksaan telah mengajukan saran hukuman berat kepada terdakwa berupa 36 bulan penjara dan denda sebesar 50 juta dolar. Namun, kantor pembebasan bersyarat dalam laporan pernyataannya justru merekomendasikan agar terdakwa diberikan masa percobaan selama lima bulan. Sementara itu, pihak pembela berusaha untuk mendapatkan tahanan rumah dan masa percobaan, untuk menghindari terdakwa dipenjara.
Arah kasus ini memicu diskusi luas baik di dalam maupun di luar industri Aset Kripto, dan berbagai lapisan masyarakat sangat menantikan hasil putusan akhir. Terlepas dari hasilnya, kasus ini akan memiliki dampak mendalam pada perkembangan kepatuhan seluruh industri.