BREAKING: Donald Trump KIN FUR Undang-Undang Mata Uang Digital Sejarah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani undang-undang cryptocurrency, Undang-Undang GENIUS, secara langsung di televisi. Undang-undang GENIUS, salah satu paket undang-undang yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Kamis, berfokus pada stablecoin, telah disahkan menjadi undang-undang oleh Presiden Trump. Peristiwa ini menandai undang-undang komprehensif pertama di AS yang terkait dengan pasar cryptocurrency. Ekonom dan penulis buletin Crypto is Macro Now, Noelle Acheson, telah menggambarkan undang-undang ini sebagai perkembangan terpenting dalam cryptocurrency tahun ini: “Ini adalah langkah terbesar cryptocurrency tahun ini. Ini cukup penting untuk disebutkan bersama dengan perubahan SEC. Di negara seperti Amerika Serikat, yang memiliki pasar keuangan terbesar di dunia, ini adalah pertama kalinya dalam sejarah undang-undang yang berfokus pada cryptocurrency diterbitkan. Bahkan dari segi simbolis, ini juga sangat menggembirakan.” Acheson juga mencatat bahwa undang-undang ini, tidak seperti peraturan cabang eksekutif, bersifat jangka panjang: "Karena ini adalah hukum, pemerintah di masa depan tidak akan dapat dengan mudah mencabut ketentuan-ketentuan tersebut. Selain itu, pada saat itu, stablecoin akan tertanam dalam sistem keuangan global sehingga menentangnya akan menjadi tidak berguna." Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah menyetujui Undang-Undang CLARITY, sebuah undang-undang yang merestrukturisasi pasar cryptocurrency secara lebih komprehensif. RUU kedua ini sekarang akan diajukan ke Senat untuk disetujui.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
BREAKING: Donald Trump KIN FUR Undang-Undang Mata Uang Digital Sejarah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani undang-undang cryptocurrency, Undang-Undang GENIUS, secara langsung di televisi.
Undang-undang GENIUS, salah satu paket undang-undang yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Kamis, berfokus pada stablecoin, telah disahkan menjadi undang-undang oleh Presiden Trump. Peristiwa ini menandai undang-undang komprehensif pertama di AS yang terkait dengan pasar cryptocurrency.
Ekonom dan penulis buletin Crypto is Macro Now, Noelle Acheson, telah menggambarkan undang-undang ini sebagai perkembangan terpenting dalam cryptocurrency tahun ini:
“Ini adalah langkah terbesar cryptocurrency tahun ini. Ini cukup penting untuk disebutkan bersama dengan perubahan SEC. Di negara seperti Amerika Serikat, yang memiliki pasar keuangan terbesar di dunia, ini adalah pertama kalinya dalam sejarah undang-undang yang berfokus pada cryptocurrency diterbitkan. Bahkan dari segi simbolis, ini juga sangat menggembirakan.”
Acheson juga mencatat bahwa undang-undang ini, tidak seperti peraturan cabang eksekutif, bersifat jangka panjang:
"Karena ini adalah hukum, pemerintah di masa depan tidak akan dapat dengan mudah mencabut ketentuan-ketentuan tersebut. Selain itu, pada saat itu, stablecoin akan tertanam dalam sistem keuangan global sehingga menentangnya akan menjadi tidak berguna."
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah menyetujui Undang-Undang CLARITY, sebuah undang-undang yang merestrukturisasi pasar cryptocurrency secara lebih komprehensif. RUU kedua ini sekarang akan diajukan ke Senat untuk disetujui.