【Koin Dunia】23 Juli, dilaporkan bahwa Otoritas Pengawasan Keuangan Korea Selatan baru-baru ini memberikan panduan lisan kepada perusahaan manajemen aset domestik, meminta mereka untuk tidak memperluas proporsi saham perusahaan-enkripsi tertentu di platform perdagangan ETF, seperti Strategy. Regulator menegaskan bahwa "langkah darurat terhadap uang virtual" yang dikeluarkan pada tahun 2017 masih berlaku. Panduan administratif ini secara tegas melarang institusi keuangan formal untuk memiliki, membeli aset virtual, mendapatkan jaminan terkait, dan melakukan investasi ekuitas.
Data menunjukkan bahwa saat ini banyak produk yang terdaftar di Korea memiliki lebih dari 10,00% dari target terkait aset virtual. Di antaranya, "ACE ETF Saham Terlaris AS" yang dioperasikan oleh kepercayaan investasi Korea memiliki 14,59% dari platform perdagangan enkripsi tertentu. Panduan dari Otoritas Pengawasan Keuangan bertujuan untuk mengendalikan eksposur risiko produk keuangan tradisional terhadap aset virtual.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
5
Bagikan
Komentar
0/400
CoinBasedThinking
· 07-23 02:30
Terlalu mengatur, ya? Sakit?
Lihat AsliBalas0
ForkItAll
· 07-23 02:29
Korea lagi bikin trik baru? Terlalu banyak campur tangan, ya?
Lihat AsliBalas0
PerennialLeek
· 07-23 02:26
Hehe, suckers tidak layak menyentuh koin
Lihat AsliBalas0
GasFeeCrybaby
· 07-23 02:12
Regulasi Korea terlalu ketat, apakah bull run masih jauh?
Korea Selatan memperketat regulasi, melarang Institusi Keuangan untuk memperbesar Holding aset enkripsi ETF.
【Koin Dunia】23 Juli, dilaporkan bahwa Otoritas Pengawasan Keuangan Korea Selatan baru-baru ini memberikan panduan lisan kepada perusahaan manajemen aset domestik, meminta mereka untuk tidak memperluas proporsi saham perusahaan-enkripsi tertentu di platform perdagangan ETF, seperti Strategy. Regulator menegaskan bahwa "langkah darurat terhadap uang virtual" yang dikeluarkan pada tahun 2017 masih berlaku. Panduan administratif ini secara tegas melarang institusi keuangan formal untuk memiliki, membeli aset virtual, mendapatkan jaminan terkait, dan melakukan investasi ekuitas.
Data menunjukkan bahwa saat ini banyak produk yang terdaftar di Korea memiliki lebih dari 10,00% dari target terkait aset virtual. Di antaranya, "ACE ETF Saham Terlaris AS" yang dioperasikan oleh kepercayaan investasi Korea memiliki 14,59% dari platform perdagangan enkripsi tertentu. Panduan dari Otoritas Pengawasan Keuangan bertujuan untuk mengendalikan eksposur risiko produk keuangan tradisional terhadap aset virtual.