Otoritas Moneter Hong Kong akan menerapkan peraturan modal baru untuk aset kripto Basel mulai 1 Januari 2026, yang mengharuskan bank untuk menetapkan bobot risiko aset kripto berbasis teknologi blockchain yang tidak berlisensi sebesar maksimum 1250%. Persyaratan modal pengawasan yang tinggi ini mungkin membuat banyak bank enggan untuk memiliki aset kripto semacam itu.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
💡Informasi
Otoritas Moneter Hong Kong akan menerapkan peraturan modal baru untuk aset kripto Basel mulai 1 Januari 2026, yang mengharuskan bank untuk menetapkan bobot risiko aset kripto berbasis teknologi blockchain yang tidak berlisensi sebesar maksimum 1250%. Persyaratan modal pengawasan yang tinggi ini mungkin membuat banyak bank enggan untuk memiliki aset kripto semacam itu.