Menurut laporan, undang-undang struktur pasar terbaru dari Komite Perbankan Senat mencakup perubahan berikut: staking, airdrop, dan token pra-perundangan dikecualikan dari klasifikasi sekuritas kecuali ada penipuan (Bagian 101); infrastruktur fisik terdesentralisasi
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Menurut laporan, undang-undang struktur pasar terbaru dari Komite Perbankan Senat mencakup perubahan berikut: staking, airdrop, dan token pra-perundangan dikecualikan dari klasifikasi sekuritas kecuali ada penipuan (Bagian 101); infrastruktur fisik terdesentralisasi