Pada 18 Juli 2025, Presiden Donald Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS, yang dirancang untuk menetapkan kerangka hukum yang jelas bagi penerbit stablecoin. Satu bulan kemudian, dampaknya sudah terlihat: blockchain yang fokus pada stablecoin dan token yang diterbitkan oleh perusahaan yang dipatok pada dolar AS telah menjadi topik hangat, sementara